JDIH adalah Suatu Sistem Pendayagunaan peraturan perundang-undangan
dan bahan dokumentasi hukum secara tertib,
terpadu dan berkesinambungan
sebagai saranan pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana yang telah diubah melalui Peraturan Walikota Malang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana yang telah diubah melalui Peraturan Walikota Malang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah