DETAIL PRODUK HUKUM KOTA MALANG

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang Nomor 10 Tahun 1988 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Peron di Terminal Angkutan Penumpang Umum yang dikuasai oleh Pemerintah Kotamadya Daerah Tigkat II Malang.
TEU
Kota Malang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1989
Tempat Penetapan
Kota Malang
Tanggal Penetapan
-
Sumber
-
Subjek
-
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Halaman ini telah di akses 215 kali

STATUS PERATURAN