Peraturan Perundang-undangan
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang Nomor 3 Tahun 1979 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Halaman ini telah di akses 216 kali