DETAIL PRODUK HUKUM KOTA MALANG

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang Nomor 9 Tahun 1980 tentang Ijin Usaha Bagi Perusahaan Angkutan dengan Kendaraan bermotor Umum.
TEU
Kota Malang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1989
Tempat Penetapan
Kota Malang
Tanggal Penetapan
-
Sumber
-
Subjek
-
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Halaman ini telah di akses 184 kali

STATUS PERATURAN