DETAIL PRODUK HUKUM KOTA MALANG

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Untuk Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Malang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Perusahaan Terminal Angkutan Umum dalam Daerah Kotamadya Malang, Tanggal 7 Perbruari 1974
TEU
Kota Malang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1977
Tempat Penetapan
Kota Malang
Tanggal Penetapan
-
Sumber
-
Subjek
-
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Halaman ini telah di akses 222 kali

STATUS PERATURAN