DETAIL PRODUK HUKUM KOTA MALANG

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Untuk mengubah kelima kalinya Peraturan Daerah Kota Besar Malang Nomor 10 tahun 1955 tentang pemungutan leges dan retribusi lain-lain, yang ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 1955
TEU
Kota Malang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1977
Tempat Penetapan
Kota Malang
Tanggal Penetapan
-
Sumber
-
Subjek
-
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Halaman ini telah di akses 189 kali

STATUS PERATURAN