Peraturan Perundang-undangan
Surat Edaran Walikota Malang Nomor 22 Tahun 2023 tentang Himbauan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara, Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang
Halaman ini telah di akses 118 kali