Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Walikota Malang Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Halaman ini telah di akses 182 kali