DETAIL PRODUK HUKUM KOTA MALANG

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Mengubah pertama kalinya Perda Nomor 22 Tahun 1955 tentang Penetapan garis-garis Sempadan serta Lingkungan Bangunan untuk Kota Besar Malang, tanggal 11 Agustus 1955
TEU
Kota Malang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1975
Tempat Penetapan
Kota Malang
Tanggal Penetapan
-
Sumber
-
Subjek
-
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Halaman ini telah di akses 379 kali

STATUS PERATURAN