Peraturan Perundang-undangan
Surat Edaran Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Halaman ini telah di akses 259 kali