Peraturan Perundang-undangan
Surat Edaran Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Serta Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Kota Malang Melalui Aplikasi Jatim Bejo Dan Bela Pengadaan
Halaman ini telah di akses 356 kali