Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota tanggal 2 Oktober 2024 di Hotel Shalimar Kota Malang, acara dibuka oleh bapak Sekretaris Daerah Kota Malang Bapak Erik Setyo Santoso, ST, MT dengan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Peran regulasi dalam pemerintahan
sangatlah penting. Peraturan Daerah dan
Peraturan Walikota bukan hanya sekadar
aturan tertulis, tetapi juga menjadi landasan
operasional bagi pelaksanaan kebijakan dan
pembangunan. Demikian pula dengan keberadaan
Perda dan Perwal sebagai produk hukum
daerah memiliki peran yang sangat strategis
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan efektif. Melalui peraturan-peraturan ini, kita
dapat mengatur berbagai aspek kehidupan
masyarakat, mulai dari pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga
penegakan hukum. Oleh karena itu, penyusunan Peraturan Daerah dan
Peraturan Walikota harus dilakukan secara matang,
partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.